Pelajar
islam Indonesia, merupakan organisasi pelajar tertua di Indonesia, dibentuk
semenjak kurang lebih 69 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 4 mei 1947.
Selama kurang lebih 69 tahun berlalu, Pelajar Islam Indonesia melakukan begitu
banyak hal, baik dalam lingkup eksternal maupun internal. Kegiatan-kegiatan
eksternal yang dilakukan oleh PII, merupakan wujud dari eksistensi pelajar
islam indonesia itu sendiri. Sedangkan, kegiatan internal PII, melingkupi
seluruh usaha, yang dilakukan PII dari dalam, untuk mencapai tujuannya,
diantaranya kegiatan pengkaderan atau kaderisasi, dan pengembangan organisasi,
serta pemantapan kader, melalui kegiatan berupa kursus dan pelatihan-pelatihan
guna mengembangkan minat dan bakat.
Melihat tujuan dari Pelajar Islam
Indonesia, yaitu "Kesempurnaan
pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan islam bagi segenap rakyat
indonesia dan umat manusia". maka, bagi penulis, dari setiap bentuk
kegiatan pelajar islam indonesia, baik berupa kegiatan internal ataupun
eksternal, yang paling penting untuk diutamakan adalah kegiatan kaderisasi atau
pengkaderan, dimana, dari proses kaderisasi inilah, PII dapat menemukan
kader-kader baru yang dibentuk sesuai dengan karakteristik kader PII, yang
tertuang dalam Falsafah gerakan Pelajar Islam Indonesia.
Lebih lanjut, Kaderisasi adalah proses
sosialisasi, transformasi, dan ideologisasi, tata nilai melalui sistem
organisasi. Sosialisasi adalah penanaman tata nilai yang dianut oleh suatu
komunitas tertentu kepada satu generasi ke generasi berikutnya. Dan
transformasi adalah, dinamisasi tata nilai dimaksud untuk menghadapi tantangan
perubahan yang dihadapi oleh komunitas tersebut. Sedangkan ideologisasi adalah
penanaman nilai-nilai ilahiyah dan kejuangan dalam rangka mewujudkan tata nilai
yang dijadikan misi perjuangan komunitas tersebut. Pengertian mengenai
kaderisasi ini termaktub dalam isi falsafah gerakan Pelajar Islam Indonesia,
pada [IV] Misi dan Eksistensi PII, bagian [B] tentang Karakteristik Kader PII.
Kaderisasi
juga, merupakan suatu proses yang harus diikuti oleh calon kader sebelum
menjadi kader, dan melibatkan diri secara aktif di PII. Proses kaderisasi
sebenarnya juga merupakan proses pendidikan, karena didalam, sosialisasi,
transfomasi dan ideologisasi, berlangsung upaya, pembentukan sikap dan
kepribadian menurut ajaran islam, transfer ilmu, serta pembekalan kemampuan dan
keterampilan pada seseorang dalam komunitas untuk kelangsungan dan misi dari generasi
ke generasi berikutnya. kegiatan kaderisasi bermaksud, untuk mempersiapkan
sumber daya insani sebagai kekuatan inti organisasi dalam menggerakkan
aktivitas, untuk pencapaian tujuan dan misi organisasi.
Seseorang yang telah melewati proses
kaderisasi, disebut dengan kader. Pada hakekatnya, kader adalah seseorang yang
dipersiapkan untuk mengemban tugas masa depan dengan kemampuan, kualitas, dan
kualifikasi tertentu. Inilah yang menjadikan kaderisasi menjadi hal yang
teramat penting, dimana dari proses kaderisasi inilah, akan didapatkan para
kader, yang akan menentukan masa depan
dari suatu organisasi. Apabila kaderisasi dilaksanakan secara baik dan tepat
sesuai dengan sistem yang berlaku, maka akan didapatkan pula kader yang yang
baik dan sesuai dengan harapan, sebaliknya apabila kaderisasi tidak dilakukan
secara baik, dan tepat sesuai sistem, maka yang akan dihasilkan adalah kader
yang tidak sesuai dengan harapan.
Kesimpulannya, perjalan Pelajar Islam
Indonesia, kedepannya akan menghadapi begitu banyak tantangan, sehingga
memerlukan kader-kader yang kuat, untuk menghadapinya. Dan untuk mendapatkan
kader-kader yang kuat, diperlukan proses kaderisasi yang kuat pula, yang dapat
terlaksana secara tepat sesuai harapan dan sasaran. Inilah letak kepentingan
dari proses kaderisasi itu. Masa depan PII dapat dilihat dari proses
kaderisasinya saat ini, semakin baik proses kaderisasinya, maka semakin baik
pula hasil dari kaderisasinya. Untuk itu, demi mencapai masa depan gemilang,
PII dalam hal ini Pengurus Besar, seharusnya melihat kembali implementasi
training, yang dilaksanakan disetiap wilayah dan daerahnya, sehingga dapat
dinilai dan dievaluasi setiap kekurangan dan kesalahan dalam implementasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar